Inspektorat Kabupaten Luwu Timur
Logo Luwu Timur Luwu Timur Juara

Laporkan Pelanggaran Dengan Aman & Rahasia.

WBS Lutim adalah sarana resmi untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, suap, atau pelanggaran disiplin di lingkungan Pemkab Luwu Timur. Tidak perlu akun — cukup isi laporan, nama bersifat opsional. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya serta tidak akan disebarluaskan kepada pihak mana pun, termasuk pihak yang dilaporkan.

Ringkasan Proteksi
Nama Pelapor Opsional
Identitas Pelapor Rahasia & Tidak Disebarluaskan
Tanpa Akun, Langsung Lapor
Diproses Tim Profesional
Jaminan Kami

Kerahasiaan Identitas Pelapor Adalah Prioritas Utama

Seluruh identitas pelapor dan isi laporan yang Anda kirimkan bersifat rahasia dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak mana pun, termasuk pihak yang dilaporkan. Akses hanya diberikan kepada tim Inspektorat yang berwenang menangani laporan, dan identitas pelapor dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak dibagikan ke pihak terlapor
Hanya diakses tim berwenang
Dilindungi peraturan perundang-undangan
Sistem Kerja

Alur Proses Pengaduan WBS Lutim

Dari pengiriman laporan hingga tindak lanjut, prosesnya transparan, akuntabel, dan rahasia.

1
Kirim Laporan

Isi formulir dengan detail pelanggaran 4W+1H — tanpa perlu login.

2
Terima Nomor Tiket

Simpan nomor tiket untuk memantau status laporan Anda.

3
Verifikasi

Tim Inspektorat memeriksa kelengkapan laporan.

4
Investigasi

Laporan valid ditindaklanjuti dengan investigasi.

5
Keputusan

Hasil investigasi dilaporkan & direkomendasikan.

Step 1: Kirim Laporan

Isi formulir 4W+1H, tanpa login.

Step 2: Terima Nomor Tiket

Untuk memantau status laporan.

Step 5: Keputusan

Hasil investigasi dilaporkan.

Syarat Laporan

Gunakan Prinsip 4W + 1H Untuk Laporan Valid

Bukti yang lengkap mempermudah Tim Inspektorat memproses laporan Anda secara cepat.

Mulai Buat Laporan
Who & What

Siapa pelakunya & apa tindakan pelanggarannya.

Where & When

Lokasi & waktu kejadian spesifik.

How & Evidence

Modus operandi beserta bukti (dokumen, foto, video, dll).