WBS Lutim adalah sarana resmi untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, suap, atau pelanggaran disiplin di lingkungan Pemkab Luwu Timur. Tidak perlu akun — cukup isi laporan, nama bersifat opsional. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya serta tidak akan disebarluaskan kepada pihak mana pun, termasuk pihak yang dilaporkan.
Seluruh identitas pelapor dan isi laporan yang Anda kirimkan bersifat rahasia dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak mana pun, termasuk pihak yang dilaporkan. Akses hanya diberikan kepada tim Inspektorat yang berwenang menangani laporan, dan identitas pelapor dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari pengiriman laporan hingga tindak lanjut, prosesnya transparan, akuntabel, dan rahasia.
Isi formulir dengan detail pelanggaran 4W+1H — tanpa perlu login.
Simpan nomor tiket untuk memantau status laporan Anda.
Tim Inspektorat memeriksa kelengkapan laporan.
Laporan valid ditindaklanjuti dengan investigasi.
Hasil investigasi dilaporkan & direkomendasikan.
Isi formulir 4W+1H, tanpa login.
Untuk memantau status laporan.
Hasil investigasi dilaporkan.
Bukti yang lengkap mempermudah Tim Inspektorat memproses laporan Anda secara cepat.
Mulai Buat LaporanSiapa pelakunya & apa tindakan pelanggarannya.
Lokasi & waktu kejadian spesifik.
Modus operandi beserta bukti (dokumen, foto, video, dll).